Timika (ANTARA) - Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Ahad (7/3) malam menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silivester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin.

Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

Menurut dia, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau.

Baca juga: Komandan Kodim 1710/Mimika: Joni Botak kontak tembak dengan aparat

Baca juga: Flash - KKB tembak Koramil Jila, satu anggota TNI terluka


Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Ahad (7/3) malam itu.

John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako itu maka akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

"Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah," kata John Rettob.

Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik.

"Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit," ujarnya.

Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji untuk mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas.

"Siapapun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses," katanya.*

Baca juga: RSUD Mimika: Prajurit TNI meninggal akibat luka tembak

Baca juga: Anggota Brimob korban tembak Nduga dirawat di Mimika

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021