Semua sudah disiapkan apabila terjadi karhutla di Kalimantan Tengah.
Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyiagakan sebanyak 2.112 personel untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu.

"Polda Kalteng beserta polres menjamin terselenggaranya pengendalian karhutla di provinsi ini secara komprehensif serta mengedepankan literasi penegakan hukum positif dengan mengedepankan kearifan lokal," kata Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Palangka Raya, Rabu.

Hal itu disampaikan Dedi dalam rapat koordinasi dalam rangka penanganan karhutla di wilayah provinsi bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Danrem 102 Panju Panjung, dan instansi terkait di Aula Jayang Tingang Kota Palangka Raya.

Kegiatan itu diikuti pula pemerintah kabupaten dan kota secara virtual.

Jauh hari sebelum adanya bencana karhutla di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa ini, kata dia, pihaknya sudah mempersiapkan sarana dan personel sebagai antisipasi kemungkinan yang bakal terjadi.

Kesiapsiagaan ini, menurut Kapolda, agar bencana yang juga sangat membahayakan kesehatan serta bisa memengaruhi perekonomian daerah dapat ditanggulangi sejak dini dan tidak sampai terjadi kabut asap seperti yang terjadi pada tahun 2015.

Baca juga: Kualitas udara di Kotawaringin Barat menurun akibat asap karhutla

Polda Kalimantan Tengah juga sudah menggelar sarana dan prasarana yang mereka miliki, baik mobil water canon serta sejumlah alat pemadam api manual.

"Semua sudah disiapkan apabila terjadi karhutla di wilayah provinsi ini," kata Kapolda menegaskan.

Ia berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam mencegah dan menanggulangi persoalan karhutla di Kalimantan Tengah.

Karhutla sudah terjadi di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Dari dua lokasi yang terpantau tersebut, anggota kepolisian yang bersiaga bersama instansi lainnya berhasil memadamkan kobaran api yang membakar lahan tersebut.

Kasus kebakaran lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya, akan diselidiki penyidik Polresta Palangka Raya guna mengetahui siapa pemilik dan penyebab terbakarnya lahan tersebut.

Baca juga: Pemkab Kobar Kalteng tetapkan status siaga karhutla tiga bulan

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021