Manado (ANTARA) - Tim Asistensi Korps Lalu-lintas Kepolisian Indonesia akan melihat kesiapan Polda Sulawesi Utara dalam pelaksanaan tilang elektronik berbasis Penegakan Hukum Lalu-lintas Secara Elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di Manado.

"Pada Rabu (3/3) Tim Asistensi Korlantas akan datang untuk melakukan pengecekan, pemeriksaan apakah sudah layak atau belum," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu-lintas Polda Sulawesi Utara, Komisaris Polisi Roy Tambajong, di Manado, Minggu.

Baca juga: Kendari akan diberlakukan sistem tilang elektronik pada April

Ia mengatakan pada prinsipnya, peralatan yang dimiliki sudah siap dalam pelaksanaan tilang elektronik tersebut di Sulawesi Utara.

Mereka juga akan ikut dalam peluncuran sistem tilang elektronik tingkat nasional pada 17 Maret 2021. "Jadi pada prinsipnya sudah siap, dan sudah dilaksanakan uji coba berjalan baik," katanya.

Baca juga: Satlantas Polres Kudus siapkan lima CCTV untuk tilang elektronik

Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara telah menetapkan 10 titik tilang elektronik di Manado, masing-masing di Jalan Pierre Tendean Kompleks Hotel Dragon, Jalan Pierre Tendean Kompleks Centro Mantos, Jalan Pierre Tendean Kompleks HSBC, Jalan Pierre Tendean Kompleks Toko Golden.

Kemudian Jalan Sam Ratulangi Kompleks BCA, Jalan Sam Ratulangi Kompleks Apotik Setia II, Jalan WR Monginsidi Kompleks Lap Bantik, Jalan Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jalan Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berhikmat dan Jalan Santiago Kompleks Pasar Tuminting.

Baca juga: Ditlantas Polda Sulut tetapkan 10 titik pemberlakuan tilang elektronik


 

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021