Kami turut kehilangan dan mendoakan agar beliau bahagia di surga
Bandarlampung (ANTARA) - Jenazah Doran Markus Manik, korban penembakan oknum polisi Bripka Conelius Siahaan, di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepang Jaya, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu.

Pihak keluarga korban penembakan itu, melakukan prosesi adat Batak sebelum kemudian dilakukan pemakaman jenazah Doran Markus Manik, di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung.

Para pelayat baik kerabat maupun keluarga Doran Markus Manik juga terlihat mengantarkan jenazah ke TPU Sepang Jaya ke peristirahatannya terakhir.

TPU Sepang Jaya lokasinya tak jauh dari rumah jenazah Doran Markus Manik disemayamkan.

Terlihat rumah orang tua korban di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, tempat korban disemayamkan hingga sore hari masih didatangi pelayat hingga ke pemakaman.

Robert salah seorang kerabat mengatakan bahwa Doran Markus Manik selama ini dikenal sebagai orang yang baik.

"Kami turut kehilangan dan mendoakan agar beliau bahagia di surga," ujarnya.

Korban bekerja di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti istrinya bekerja di ibu kota.
Baca juga: Kadivpropam: Polri dalami izin penggunaan senjata oknum polisi


Tiga korban kebrutalan senjata api milik Bripka Cornelius Siahaan yakni Doran Markus Manik (kasir Kafe RM), Martinus Kardo Rizky (keamanan Kafe RM yang juga anggota Kostrad TNI AD), dan Fery SImanjuntak (pelayan kafe).

Bripka Conelius Siahaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Ia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Baca juga: Pelayat berdatangan ke rumah korban penembakan oknum polisi
Baca juga: Masyarakat diminta lapor bila lihat oknum polisi masuki hiburan malam

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021