Materi pembelajaran terkait manajemen bank sampah dengan durasi 10 jam, 3 jam teori dan 7 jam praktek
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 4.200 pengurus bank sampah seluruh Indonesia mengikuti pembelajaran elektronik atau e-learning tentang pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Saharuddin Ridwan yang menjadi narasumber, Jumat mengatakan pengelolaan bank sampah menjadi keharusan di tengah semakin meningkatnya volume sampah.

"Materi pembelajaran saya terkait manajemen bank sampah dengan durasi 10 jam. Jadi 3 jam teori dan 7 jam praktek. saya yang terbiasa bicara di depan masyarakat langsung dua sampai tiga jam tapi sementara ini 10 jam dengan metode belajar via zoom," ujarnya.

Sahar dalam pemaparannya menjelaskan, permasalahan sampah merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistemasis dan terintegrasi.

Permasalahan persampahan juga dialami oleh Kota Makassar. Ia mengatakan jika pada 2019 KLHK mencatat jumlah timbulan sampah sebesar 67,8 juta ton per tahun.
Baca juga: KLHK: Bank sampah kunci penting tumbuhnya ekonomi sirkular Indonesia
Baca juga: Madiun latih pengurus bank sampah daur ulang plastik

Dari jumlah tersebut, terdiri dari sampah organik dengan persentase sebesar 57 persen, sampah plastik sebesar 15 persen, sampah kertas sebesar 11 persen dan sampah lainnya sebesar 17 persen.

"Pemerintah harus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, PP No 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, PP No 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik," katanya.

"Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen serta permen LH No 13 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah 3R melalui bank sampah," tambahnya.

Selain itu, pada tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri dan kepolisian tentang limbah bukan B3 sebagai bahan baku industri yang ditandatangani oleh Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kepolisian RI.

"Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri," terangnya.
Baca juga: KemenLH gelar pelatihan pengelolaan bank sampah

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tujuan kegiatan, memberikan pelatihan baik teori maupun praktik pengelolaan sampah kepada pengurus bank sampah, sehingga peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di bank sampah masing-masing.

"Tujuan lain pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas," katanya.

Adapun target peserta pelatihan ini, lanjut Vivien, sebanyak 4.200 pengurus bank sampah di seluruh Indonesia dengan nara sumber atau pengajar berasal dari para praktisi pengelolaan sampah.

Kegiatan e-learning pelatihan pengelolaan sampah di bank sampah ini akan dibagi dalam 28 angkatan dan 14 tahap kegiatan, di mana setiap angkatan terdiri dari 40 peserta pengurus bank sampah dengan masing-masing tahap pelatihan selama 4 hari dengan target pelaksanaan seluruh tahapan sampai April 2021.

Tahap pertama program e-learning pelatihan pengelolaan sampah di Bank Sampah dimulai pada tanggal 23 - 26 Februari 2021 sebanyak 324 peserta pengurus bank sampah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Baca juga: DLH sebut 20 persen bank sampah di Yogyakarta belum optimal

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021