Jakarta (ANTARA) -- Kepala Bidang Keuangan, Pajak, dan Investasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Simon Imanto menyatakan, klaim asuransi jiwa meninggal dunia akibat Covid-19 melonjak 17,4 persen atau sebesar Rp8,80 triliun dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar Rp7,49 persen.

"Klaimnya cukup besar ya, kuartal I-2020 Rp2,74 triliun, kuartal II Rp2,75 triliun, dan kuartal III Rp3,31 triliun," paparnya di acara pemaparan kinerja AAJI secara virtual di Jakarta, Jumat. 


Adapun klaim kesehatan juga mengalami peningkatan pada kuartal III-2020 sebesar Rp2,44 triliun atau naik 6,3 persen dibandingkan kuartal II-2020 yang mencapai Rp2,24 triliun.

Ditemui di kesempatan berbeda, Life Reinsurance Underwriting & Customer Experience Management Division Head Indonesia Re Radix Yunanto, mengatakan lonjakan kasus Covid-19 justru menjadi peluang bagi perusahaan asuransi jiwa untuk mengkampanyekan proteksi kesehatan melalui berbagai produk asuransi jiwa.

"Namun yang terpenting, ini (produk asuransi jiwa) dijual harus benar-benar memiliki nilai kecukupan harga atau tarif premi," ujarnya.


Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2021