Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan berbendera Malaysia yang memiliki awak kapal dari warga negara Myanmar di kawasan perairan Selat Malaka pada 3 Februari 2021.

"Pemeriksaan awal oleh aparat, kapal KHF 2559 yang diduga milik Malaysia ini rupanya berawak lima orang asal Myanmar," ungkap Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Ia mengemukakan upaya KKP dalam memerangi penangkapan ikan ilegal dan merusak dinilai semakin memuncak.

Baca juga: Menteri Trenggono ajak dunia bersatu lawan pencurian ikan

Hal tersebut, lanjutnya, karena dalam tiga hari beruntun Kapal Pengawas KKP berhasil menangkap para pelaku pengguna Alat Penangkap Ikan (API) terlarang.

Setelah penangkapan dua pelaku bom ikan dan dua kapal pengguna alat tangkap terlarang selama beberapa hari terakhir, kapal pengawas milik KKP kembali mendeteksi satu kapal asing gunakan API terlarang trawl di perairan Selat Malaka pada Rabu (3/2) pukul 09.35 WIB.

Ia menuturkan Kapten Mohamad Slamet dan aparat Kapal Pengawas HIU 11 menemukan kapal asing berbendera Malaysia ini tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: Trenggono: Jangan kalah dengan perampok kekayaan laut Nusantara

Awak kapal Kapal KHF 2559 pun tertangkap secara terang-terangan menggunakan alat tangkap terlarang trawl di daerah Landas Kontinen Indonesia, di titik koordinat 03°24.468'N - 100°18.708'E.

Pengawas perikanan diyakini akan terus tindak tegas pelaku pengguna alat tangkap terlarang dan pencurian ikan di perairan Indonesia dan operasi pengawasan akan semakin berjalan ketat.

Kini kapal KHF 2559 tengah dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan dan akan diusut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Belawan.

Baca juga: KKP amankan tiga kapal pencuri ikan di Selat Malaka

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021