Jadi dalam total 9.799 unit rusun tersebut, terdapat 111 unit yang MYC. Dengan demikian unit rusun yang baru hanya 131 tower
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan akan membangun rumah susun (rusun) sebanyak 9.799 unit dengan anggaran Rp4,16 triliun pada tahun ini.

"Untuk pembangunan rusun sebesar Rp4,16 triliun bagi 9.799 unit," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin.

Menurut Khalawi, rusun yang akan dibangun pada 2021 tersebut terdiri dari 5.158 unit baru atau 131 menara dan untuk yang Multi Years Contract (MYC) sebanyak 4.641 unit rusun atau 111 menara.

Baca juga: Komisi V DPR RI apresiasi pembangunan Rusun Institut Ilmu Al Quran

"Jadi dalam total 9.799 unit rusun tersebut, terdapat 111 unit yang MYC. Dengan demikian unit rusun yang baru hanya 131 tower," katanya.

Sedangkan berdasarkan peruntukannya, Kementerian PUPR akan membangun rusun sebanyak 865 unit rusunawa untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), kemudian 1.448 rusunawa untuk pekerja, 2.385 unit rusun bagi ASN, dan 468 unit bagi TNI Polri.

Kemudian rusunawa untuk lembaga pendidikan berasrama sebanyak 1.875 unit dan rusunawa untuk perguruan tinggi sebanyak 2.758 unit.

Baca juga: Dukung PON Papua 2021, Kementerian PUPR bangun 15 menara rusun

Pada tahun 2020 Kementerian PUPR telah membangun rusun sebanyak 823 unit atau 70,28 persen akibat adanya refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19.

Dalam paparannya, Dirjen Perumahan tersebut juga menyampaikan bahwa realisasi keuangan Ditjen Penyediaan Perumahan pada tahun lalu sebesar 94,14 persen dan untuk realisasi fisiknya 97,63 persen.

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV membangun tiga blok menara Rumah Susun Sewa (Rusunawa) untuk MBR di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: PUPR anggarkan FLPP Rp16,66 triliun bagi 157.500 rumah subsidi di 2021


 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021