Penghargaan patriot bela negara ini sebagai bukti pengakuan atas perjuangan mereka membela Merah Putih dan NKRI
Kupang (ANTARA) - Organisasi pro-integrasi Timor Timur Perkumpulan Uni Timor A'swain (Untas) mengapresiasi Pemerintah Pusat atas pemberian penghargaan patriot bela negara kepada ribuan warga eks-pejuang Timtim.

"Penghargaan patriot bela negara ini sebagai bukti pengakuan atas perjuangan mereka membela Merah Putih dan NKRI," kata Ketua Umum DPP Untas Filomeno de Jesus Hornay dalam keterangan yang diterima di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan penghargaan telah diberikan Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Menteri Pertahanan KEP/1189 M / XII/ 2020 Tentang Penghargaan Patriot Bela Negara kepada eks-Pejuang Timor Timor yang berjumlah 11.485 orang.

Untas juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Indonesia mulai dari pusat sampai daerah atas perhatian kepada para WNI kelahiran Timor Timur yang masih setia kepada Merah Putih dan mengungsi di beberapa wilayah di Tanah Air.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Pusat juga telah memberi kepercayaan kepada warga Untas untuk menjadi duta besar dan berkuasa penuh untuk negara-negara sahabat sejak Timor Timur lepas dari NKRI di antaranya FX Lopez da Cruz untuk Portugal.

Baca juga: Eurico Guterres: dua tuntutan sudah disetujui Jakarta

Baca juga: 11.485 eks pejuang Timor Timur dapat penghargaan dari Kemhan


Selain itu Tito Baptista dos Santos untuk Mozambik dan Jose Morato Tavares untuk Republik Federasi Rusia serta ASN, TNI, Polri yang juga dipercayakan di posisi strategis di lingkungan masing-masing termasuk atas dilantik-nya Wakil Ketua Umum Untas Basilio Dias Araujo sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

"Kami menyadari bahwa komitmen perhatian dari pemerintah RI kepada warga pro-integrasi Timor Timur patut diapresiasi," ucap Filomeno menegaskan.

Ia menuturkan namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan sehingga pihaknya merekomendasikan sejumlah hal yakni meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor Leste untuk segera menuntaskan aset WNI di Timor Timur berdasarkan rekomendasi hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) 2008 di Bali.

Selain itu meminta pemerintah untuk menyediakan tanah dan rumah bagi WNI kelahiran Timor Timur yang sampai saat ini masih menumpang tinggal di tanah warga setempat atau lahan pemerintah di NTT dan seluruh wilayah Indonesia.

Membuat kebijakan afirmatif dengan kuota alokasi minimal 27 persen bagi anak-anak para pejuang integrasi Timor Timur untuk diterima sebagai anggota TNI, Polri, ASN dan sekolah-sekolah tinggi pemerintah pada TNI, Polri, kementerian, sekolah kedokteran dan lain sebagainya.

Kemudian memberikan akses kepada WNI kelahiran Timor Timur yang juga punya hak sebagai warga negara Indonesia atas program-program yang berkaitan dengan percepatan pemulihan ekonomi dampak dari pandemik COVID-19, tanpa diskriminasi, katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021