Sebelum uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Ombudsman RI, Komisi II DPR RI tetap akan meminta masukan dari masyarakat mulai hari ini sampai Senin (25/1).
Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Komisi II DPR RI akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021—2026 di Gedung Nusantara III, kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyebutkan nama-nama tersebut merupakan hasil panitia seleksi yang dibentuk pemerintah yang telah disampaikan kepada pimpinan DPR RI pada tanggal 2 Desember 2020.

"Pada tanggal 19 Januari 2021, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI juga sudah memutuskan untuk menyerahkan proses fit and proper test itu ke Komisi II," kata Doli.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan menyaring lagi 18 nama calon anggota Ombudsman RI tersebut hingga tersisa sembilan nama melalui proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Ombudsman RI yang akan berlangsung selama 2 hari, mulai Selasa (26/1) hingga Rabu (27/1).

Baca juga: Komisi II DPR umumkan 18 nama calon anggota Ombudsman 2021-2026

Adapun 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021—2026 yang diuji Komisi II DPR RI, antara lain:

1. Andri Gunawan Sumianto, saat ini berprofesi sebagai tenaga ahli DPR RI.
2. Bobi Hamzah Rafinus, aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Koordinator Perekonomian.
3. Dadang Suparjo Suharmawijaya, saat ini sebagai anggota Ombudsman RI.
4. Hani Hasyim, saat ini merupakan konsultan komunikasi pada PT Red White Communication.
5. Heru Setiawan, saat ini merupakan vice president kelembagaan pada PT PLN.
6. Heri Susanto, saat ini Direktur Operasional pada PT Nusantara Global.
7. Indraza Marzuki Rais, Kepala Sarana Perikanan Indonesia PT Perikanan Nusantara (Persero).
8. James Modouw, saat ini dosen pengajar pada Institut Seni Indonesia Denpasar.
9. Jemsly Hutabarat, pegawai pada PT GMF Aeroasia.
10. Johanes Widyantoro, dosen di Universitas Atmajaya Yogyakarta.
11. Mokh Najih, dosen di Universitas Muhammadiyah Malang.
12. Muhammad Joni Julianto, konsultan pada AIPJ-Card no emerging market.
13. Nurchalis Madjid, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan.
14. Ratminto, dosen di UGM Yogyakarta.
15. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan pimpinan pada komite pemantauan pelaksanaan otonomi daerah.
16. Robi Arya Brata, ASN pada Kabinet Republik Indonesia
17. Ucu, ASN pada Sekretariat Presiden Republik Indonesia
18. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi.

Baca juga: Ombudsman RI sambut baik pengakuan PBB pada peran Ombudsman di dunia

Doli mengatakan bahwa Komisi II DPR RI sudah menerima dokumen dari pemerintah tentang daftar riwayat hidup lengkap serta makalah yang berisi visi dan misi dari 18 calon anggota Ombudsman yang telah mereka sampaikan kepada panitia seleksi.

Namun, sebelum uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI tetap akan meminta masukan dari masyarakat mulai hari ini sampai Senin (25/1).

"Masukan bisa disampaikan atau dikirimkan pada Sekretariat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara 2 lantai 2, Jalan Gatot Subroto Jakarta, kode pos 10270, atau melalui telepon 021- 5715522 - 5715524 atau juga bisa melalui faksimile 021- 571 5493. Juga bisa melalui email set_komisi2@dpr.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 25 Januari 2021," kata Doli.

Selanjutnya, permintaan masukan dan pandangan juga dimintakan secara formal oleh Komisi II DPR RI dengan mengundang Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) dan pemerhati pelayanan publik untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum pada hari Senin.

Ia berharap dapat memperoleh masukan yang berharga dari jalannya RDPU tersebut sehingga pada tanggal 27 hingga 28 proses seleksi bisa berjalan dengan baik.

"Insyaallah, pada tanggal 29 atau hari Senin berikutnya, kami sudah bisa menetapkan sembilan nama anggota Ombudsman Republik Indonesia yang baru," pungkas Doli.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021