Pengusaha benur asal Iran itu berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Mataram (ANTARA) - Seorang pengusaha benur asal Iran berinisial OM (33) ditangkap pihak kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terkait dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba beragam jenis.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap yang bersangkutan ketika mengambil paket berisi narkoba di Kantor Pos Sumbawa.

"Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 08.30 Wita," kata Widy.

Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket yang datang dari Belanda.

Baca juga: Polres Tanjungpinang tangkap tiga residivis kasus narkoba

Informasi kedatangan paket berisi satu poket serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, satu poket berisi 10 butir hijau diduga ekstasi dan satu poket LSD berbentuk kertas itu datang dari informasi Ketua Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram.

Selain itu, ada juga diamankan dari penggeledahan badan dua puntung rokok ganja bekas pakai, dua batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi uang tunai Rp76 ribu.

"Sepeda motor Yamaha N-max dan handphone milik pelaku turut kami amankan," ujarnya.

Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sumbawa.

Terkait dengan asal usul barang haram tersebut, kata dia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Anggota DPR minta Listyo Sigit serius tangani kejahatan narkoba

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021