Berbagai pihak pun dimintai keterangan
Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menelusuri dugaan Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat tidak netral berdasarkan laporan Sunardi, Sekretaris Tim Koalisi Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar, ke Dewan Kehormatan Penyenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi, saat dihubungi di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan penelusuran itu dilakukan beberapa hari lalu.

Said memastikan dirinya mengatasnamakan institusi, bukan kepentingan pribadi dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Berbagai pihak pun dimintai keterangan, seperti anggota Bawaslu Karimun dan KPU Karimun, termasuk pengurus Partai NasDem Karimun.

"Sudah pasti ada SPPD-nya karena tugas institusi," katanya pula.

Said menjelaskan permintaan klarifikasi terhadap pengurus Partai NasDem Karimun sebagai data internal Bawaslu Kepri, menyusul adanya laporan dugaan Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat merupakan anggota Partai NasDem. Namun, ia menolak membeberkan nama pengurus Partai NasDem Karimun yang dimintai klarifikasi.

"Yang jelas, orang yang berpengaruh di partai. Ini hanya sebagai data internal, tidak boleh saya ungkapkan sekarang," ujarnya.

Data atau keterangan hasil penelusurannya tersebut tidak dapat dibeberkan kepada publik lantaran DKPP belum meregistrasi laporan yang disampaikan oleh tim dari Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Data itu, menurut dia, dibutuhkan seandainya laporan tersebut berlanjut hingga dilakukan sidang DKPP, karena anggota Bawaslu Kepri menjadi bagian dalam persidangan tersebut.

"Laporan itu belum diregistrasi apakah dilanjutkan atau tidak oleh DKPP. Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi apakah laporan itu sudah teregistrasi atau belum," katanya lagi.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Kepri Indrawan mengatakan laporan terkait proses pemungutan dan penghitungan suara, serta dugaan ketidaknetralan Ketua Bawaslu Karimun, sampai sekarang masih sebatas informasi, karena belum diregistrasi DKPP.

"Kami dengar di Karimun itu ada dua laporan yang disampaikan kepada DKPP, tetapi ini masih sebatas informasi karena belum diregistrasi DKPP," kata Indrawan yang juga Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kepri itu pula.
Baca juga: Bawaslu Kepri laporkan 25 akun media sosial
Baca juga: Ketua Bawaslu RI apresiasi partisipasi pemilih Pilkada Kepri meningkat

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021