Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan sebanyak 108 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung.

"Penambahan harian kasus COVID-19 di Provinsi Lampung bertambah 108 orang sehingga total ada 7.661 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana dalam keterangan tertulis di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan penambahan tersebut berasal dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Terinci ada 40 kasus di Kota Bandarlampung, 10 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 27 kasus di Lampung Timur, 2 kasus di Kota Metro," ucapnya.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Bantul bertambah 99 menjadi 3.292 orang

Ia menjelaskan selanjutnya ada 1 orang Kabupaten Tulang Bawang, 2 orang di Kabupaten Tanggamus, 4 orang di Pringsewu, 9 orang di Pesawaran, 13 orang di Lampung Tengah.

"Dari 108 kasus tercatat 55 orang masuk kategori bergejala, dan 53 orang dalam kategori tidak bergejala," katanya lagi.

Menurutnya, selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, tercatat pula ada penambahan kasus suspek sebanyak 146 orang, kontak erat 245 orang, pelaku perjalanan 175 orang dan kematian sebanyak 11 orang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Provinsi Lampung ada 6 daerah berzona merah atau dapat diartikan berisiko tinggi yang meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Kota Metro, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kota Bandarlampung, dan 9 daerah lainnya berzona risiko oranye atau dapat diartikan sebagai zona risiko sedang.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Karawang bertambah menjadi 7.225 orang
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 7.657, kasus positif 11.278
Baca juga: Bupati Mamuju Tengah positif COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021