Jajaran manajemen IFG menyambut baik masuknya Fauzi Ichsan, Masyita Crystallin, Hotbonar Sinaga, dan Arief Budiman ke dalam jajaran Dewan Komisaris
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merombak susunan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG)

Kementerian BUMN menunjuk Fauzi Ichsan sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen dan Masyita Crystallin sebagai Komisaris di BUMN Holding Asuransi dan Penjaminan itu.

Sebelumnya Kementerian BUMN juga mengangkat Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai Komisaris Independen.

"Jajaran manajemen IFG menyambut baik masuknya Fauzi Ichsan, Masyita Crystallin, Hotbonar Sinaga, dan Arief Budiman ke dalam jajaran Dewan Komisaris," kata Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Anggota DPR: Perjelas skema suntik modal negara ke BPUI

Ia menambahkan manajemen IFG meyakini susunan dewan komisaris itu akan menambah kekuatan baru IFG dalam melakukan langkah-langkah strategis pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan.

Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi IFG per tanggal 30 Desember 2020, yakni Fauzi Ichsan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.

Masyita Crystallin dan Meirijal Nur sebagai komisaris. Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai Komisaris Independen.

Untuk susunan direksi, yakni Robertus Billitea sebagai Direktur Utama, Rizal Ariansyah sebagai Direktur Keuangan dan Umum, dan Pantro Pander Silitonga sebagai Direktur Bisnis.

Baca juga: BPUI: PMN tingkatkan kapasitas penjaminan KUR guna dukung UMKM

Adapun Fauzi Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan Maysita Crystallin saat Ini merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.

Dengan komposisi baru ini, Oktarina mengatakan IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai mandat yang diberikan oleh Pemerintah.

"Salah satu mandat tersebut adalah meningkatkan fungsi investasi dan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui layanan penjaminan kredit usaha, sesuai dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh pemerintah," paparnya.

Baca juga: Dirut: Proses restrukturisasi dilakukan di IFG Life, bukan Jiwasraya

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020