Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di SIG yang telah dijalankan
Jakarta (ANTARA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berkomitmen mencegah segala bentuk penyuapan di lingkungan perusahaan dan terus berupaya menjadi perusahaan publik yang menjalankan Good Corporate Governance (GCG). Hal tersebut diwujudkan melalui Sertifikat ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diperoleh perusahaan pada Agustus 2020.

"Sertifikasi ini memperkuat pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di SIG yang telah dijalankan sebelumnya, seperti pengendalian gratifikasi dan pencegahan benturan kepentingan lainnya. Implementasi ISO 37001 ini merupakan komitmen SIG untuk selalu mengedepankan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan,” Direktur Utama SIG Hendi Prio Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: SG suplai 150 ribu ton semen pembangunan kereta Jakarta-Bandung
 

Sertifikasi ini wujud nyata dukungan perusahaan terhadap upaya pencegahan suap dan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor: S-35/MBU/02/2020 guna melaksanakan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Hendi menjelaskan, penerapan ISO 37001:2016 memberikan panduan bagi SIG untuk mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan. Hal ini akan berdampak pada proses bisnis Perseroan untuk lebih transparan.

Baca juga: SIG terapkan teknik reklamasi sistem baru di lahan pascatambang Tuban

Dalam rangka pelaksanaan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), setiap tahun seluruh insan SIG menandatangani Pernyataan Kepatuhan Terhadap Pedoman Perilaku Etika.

“SIG juga aktif mensosialisasikan penerapan GCG dengan memberikan edaran pengumuman kepada karyawan dan stakeholders untuk tidak menerima atau melaporkan apabila menerima gratifikasi”, ujar Hendi.

SIG melarang insan perusahaan terlibat dalam praktik suap. Sebagai bagian dari upaya penerapan GCG, Perseroan menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system).

Bagi siapapun apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait indikasi penyuapan dapat menyampaikan melalui email semenindonesiabersih@sig.id.


Baca juga: SIG bukukan laba Rp1,54 triliun meski pendapatan turun

Baca juga: Semen Indonesia dan KAI jalin kerja sama angkutan semen

Baca juga: PT SIG hadirkan layanan penjualan beton siap pakai secara daring


Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020