Ke depan, kami juga akan upayakan agar ASN nonPNS ikut kepesertaan BPJAMSOSTEK
Purwakarta, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat akan mendaftarkan ribuan aparat desa sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna perlindungan jaminan sosial bagi mereka dalam menjalankan tugasnya.

"Saya sudah mengeluarkan perbup (peraturan bupati) terkait kepesertaan aparatur pemerintah desa di BPJAMSOSTEK," kata Bupati Purwakarta  Anne Ratna Mustika di Purwakarta, Senin.

Baca juga: 563.371 peserta BPJAMSOSTEK terdampak COVID-19 se Sulama terima BSU

Ia mengatakan, sebanyak 9.774 aparatur desa di wilayah Purwakarta akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Aparatur desa itu terdiri atas kepala desa, perangkat desa, Bamusdes, RW dan RT serta anggota Linmas.

Baca juga: 80 ribu peserta BPJamsostek di Papua Barat ditanggung Pemda

Ditanya tentang pendanaan untuk iuran kepesertaan itu akan diakomodasi melalui dana bagi hasil desa. Hal itu sudah diatur dalam perbup yang telah diterbitkan.

"Mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK secara bertahap," katanya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar serahkan klaim jaminan tiga ahli waris peserta

Selain itu, Anne menyampaikan kalau pihaknya berkomitmen untuk menjadikan pengurus DKM, tokoh agama, MUI dan guru ngaji menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Untuk anggarannya berasal dari anggaran zakat yang dikelola Baznas ASN se-Purwakarta.

"Ke depan, kami juga akan upayakan agar ASN nonPNS ikut kepesertaan BPJAMSOSTEK," kata dia.

Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020