Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri purnomo mengesahkan Rencana Kontingensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi sesuai protokol kesehatan COVID-19 yang disusun konsorsium BPBD Kabupaten Sleman.

"Pengesahan dilakukan Bupati Sleman secara virtual di Smart Room Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman pada Ahad, 27 Desember," kata Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Senin.

Menurut dia, tim konsorsium BPBD Sleman yang terdiri Forum Pengurangan Risiko Bencana DIY, Magister Manajemen Bencana UPN Veteran, RedR Indonesia, dan didukung oleh UNICEF Indonesia pada penghujung 2020 berhasil menyelesaikan Rencana Kontingensi (Renkon) Erupsi Gunungapi Merapi yang teradaptasi dengan protokol kesehatan COVID-19 atau renkon yang kedua kali dalam tahun ini.

"Seluruh tahap diselesaikan dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten
Sleman, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tiga kecamatan (kapanewon) dan tujuh kelurahan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Merapi, bersama dengan perguruan tinggi, organisasi non pemerintah dan swasta," katanya.

Baca juga: Satgas imbau pengungsi Merapi tetap di pengungsian semasa libur

Baca juga: Suara guguran terdengar lima kali dari Gunung Merapi


Ia mengatakan, penyelesaian renkon tingkat kabupaten ini dilakukan melalui pendekatan dari bawah (bottom up) dengan
terlebih dahulu menyelesaikan renkon di tujuh kelurahan yakni Glagaharjo, Umbulharjo dan Kepuharjo di Kecamatan Cangkringan dan Kelurahan Hargobinangun dan Purwobinangun di Kecamatan Pakem serta
Girikerto dan Wonokerto di Kecamatan Turi.

"Keterlibatan dan partisipasi aktif masyarakat bersama kelompok rentan dan forum anak di dalam serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) di tujuh kelurahan menguatkan rasa kepemilikan renkon tingkat kelurahan dan tingkat kabupaten oleh masyarakat dan pemerintah," katanya.

Kerja sama dan koordinasi yang baik antara Tim Fasilitator berpengalaman dari FPRB, Penasihat dari UPN "Veteran" Yogyakarta, RedR Indonesia, UNICEF Indonesia dan BPBD Kabupaten Sleman juga memastikan setiap pertemuan yang diselenggarakan mematuhi protokol kesehatan dan dokumen renkon yang dihasilkan menerapkan Panduan 4.0 dan SNI.

"Data dan informasi disadari sebagai satu modal penting dalam pelayanan publik dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Renkon ini. Konsorsium mewujudkannya dengan melakukan penguatan Sistem Informasi Desa (SID) di tujuh kelurahan yang sama," katanya.

Selama kurun waktu tiga bulan terakhir Tim Fasilitator juga telah berhasil merevitalisasi SID di tujuh kelurahan dengan mengintegrasikan basis data untuk digunakan dalam seluruh aspek kegiatan pelayanan publik oleh pemerintah kelurahan.

SID sengaja dikembangkan bukan hanya untuk memuat data pilah demografi dan informasi penting lainnya (aset, ekonomi, fasilitas, infrastruktur, risiko bencana) yang dapat dimutakhirkan secara berkala oleh perangkat kelurahan, namun juga mengintegrasikan informasi peringatan dini, rencana evakuasi, data kebutuhan warga untuk keperluan penanganan darurat bencana sehingga dapat memudahkan keterlibatan setiap pelaku kemanusiaan.

"Proses pemutakhiran renkon yang mengadaptasi protokol kesehatan COVID-19 ini terlaksana atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sleman. Renkon termutakhir ini menjadi dokumen acuan bersama oleh pemerintah dan nonpemerintah dalam melaksanakan Penanganan Darurat Bencana (PDB) Erupsi Merapi di Kabupaten Sleman," katanya.

Shavitri mengatakan, salah satu contoh penanganan erupsi Merapi dengan adaptasi protokol kesehatan diantaranya seperti pemberlakuan jaga jarak pada barak pengungsian sehingga pada barak pengungsian kapasitasnya dari 100 persen menjadi 50 persen.

"Dengan kondisi ini maka dibutuhkan lebih banyak barak pengungsian, contohnya gedung sekolah yang dapat digunakan sebagai tempat pengungsian sementara," katanya.*

Baca juga: Bupati Sleman minta pengungsi Merapi bertahan di barak pengungsian

Baca juga: Pilkada Sleman, Pengungsi Merapi mencoblos di TPS khusus

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020