Warga yang menolak jelas-jelas ingin mendengarkan kajian independen
Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kelompok Warga RW 18 Perumahan Acropolis Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaporkan pihak yang terkait dengan pembangunan rumah sakit (RS) di lingkungannya ke Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.

"Warga yang menolak jelas-jelas ingin mendengarkan kajian independen dari pihak pengembang terkait dampak-dampak pembangunan rumah sakit, bukan saja dampak kesehatan seperti limbah medis rumah sakit, tapi juga dampak sosial. Tapi sayangnya ini tidak pernah disosialisasikan kepada warga yang menolak, hanya kepada warga yang menerima pembangunan," kata Juru Bicara Forum Aspirasi RW 18 Acropolis Karadenan, Eka Suryawan, di Bogor, Rabu.

Menurutnya, pihak yang dilaporkan yaitu Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, ia menganggap terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penerbitannya.

Selain DPMPTSP, warga juga melaporkan pihak kelurahan karena dianggap tidak pernah memberikan ruang dialog antara warga yang menolak, Ketua RW 18 dan pengurusnya, serta pihak pengembang.

Eka mengatakan, Forum Aspirasi menyayangkan pihak pengembang yang terus melakukan pembangunan tanpa berupaya menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga.

Manajemen Rumah Sakit Islam (RSI) Aysha mengaku sudah sesuai prosedur dalam menempuh proses pembangunan rumah sakit di Perumahan Acropolis, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat meski ditolak warga.

"Tentunya kami selalu siap menerima masukan dari siapa pun baik dari warga Perumahan Acropolis, maupun warga lainnya di sekitar RS Islam Ayhsa dan kami akan terbuka serta tidak ada yang kami tutupi, saat ini yang mendukung tidak hanya warga RW 18, tapi RW lainnya seperti RW 17, 15, dan 16 juga telah mendukung," kata Legal RS Islam Ayhsa, Adi Atmaka dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Adi, berdasarkan keinginan beberapa warga yang kemarin menyampaikan aspirasinya, pihaknya menjelaskan bahwa untuk lahan parkir, RS Islam Aysha sudah bisa menampung sekitar 250 kendaraan roda empat, dengan rincian 60 kendaraan roda empat tersedia di dalam RS, dan apabila pada jam padat, masih tersedia lahan parkir untuk 190 kendaraan di belakang RS.

"Kalau dilihat dari kapasitas RS yang berjumlah 80 tempat tidur, masih dapat menampung parkir baik pasien maupun pengunjung RS, dan kami pastikan tidak ada kendaraan parkir di badan jalan karena Untuk lalu lintas sudah ada amdal lalin yang dikeluarkan oleh dinas terkait," katanya lagi.

Sedangkan mengenai persoalan limbah RS, menurutnya, sudah ada analisa dari pihak terkait mengenai dampak lingkungan mengenai pembuangan limbah dan lain lainnya. Untuk pembuangan dibuat saluran tersendiri ke arah belakang RS dengan pipa tertutup, sehingga tidak bersinggungan dengan pembuangan milik warga.

"Kami juga siap menjelaskan secara detail teknis atau mekanisme pengolahan limbah cairnya sampai terjadinya air baku mutu dan aman, sedangkan untuk limbah padat seperti alat kedokteran akan ditampung kemudian diambil pihak ketiga setiap harinya," ujar Adi.
Baca juga: Pemkot Bogor terima aset prasarana umum dari 4 pengembang perumahan
Baca juga: DPRD Bogor panggil pengembang perumahan subsidi yang bermasalah

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020