Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tetap mengakomodasikan teknologi digital menjadi sangat penting
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan arah kebijakan transformasi digital sepanjang 2020 hingga 2024 dalam rangka mengoptimalkan potensi agar mampu menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sri Mulyani menyatakan keberadaan teknologi digital mampu mengakselerasi perekonomian, namun juga bisa menimbulkan potensi terjadinya disrupsi maupun distabilitas sehingga dibutuhkan arah kebijakan yang tepat.

"Menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tetap mengakomodasikan teknologi digital menjadi sangat penting," katanya dalam acara virtual Indonesia Digital Conference di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sri Mulyani: Potensi ekonomi digital RI luar biasa

Sri Mulyani menyebutkan terdapat lima isu strategis yang menjadi latar belakang dibentuknya arah kebijakan transformasi digital yakni meliputi adanya 4.000 desa tanpa akses internet dan pengguna internet mencapai 54,7 persen dari total penduduk.

Kemudian, mengenai kecepatan internet yang masih di bawah dunia yaitu fixed broadband 14 Mbps sedangkan dunia telah mencapai 43 Mbps serta mobile broadband nasional 10 Mbps sedangkan dunia 22,16 Mbps.

Selain itu, juga isu tentang industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang masih relatif belum berkembang serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ICT masih belum cukup.

"Untuk Indonesia supaya kita bisa mengoptimalkan dan memaksimalkan potensi dari ekonomi digital, maka kita perlu terus mendukung dari berbagai policy mulai infrastruktur, SDM, dan kebijakannya," katanya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan ada tiga strategi yang akan dilakukan pemerintah dalam rangka melakukan transformasi digital yaitu penyelesaian pembangunan infrastruktur TIK, penggunaan infrastruktur digital, dan fasilitas pendukung.

Untuk pembangunan infrastruktur TIK memiliki empat indikator utama yaitu jangkauan fiber optik atau Palapa Ring, kecepatan internet dengan fixed 25 Mbps dan mobile 20 Mbps, meningkatkan indeks pembangunan TIK menjadi 5 sampai 5,3, serta 100 persen digital broadcast.

Untuk penggunaan infrastruktur digital meliputi lima indikator yaitu terciptanya tiga unicorn start up baru, implementasi layanan pemerintah berbasis elektronik, online service untuk petani dan nelayan, smart cities, serta beasiswa bagi digital talent.

Untuk fasilitas pendukung transformasi digital mempunyai tiga indikator yaitu satu data Indonesia, intra government network, dan national data center.

"Dalam COVID-19, kita lihat transformasi ini berjalan secara luar biasa cepat maka kita perlu mengakselerasi pembangunan infrastruktur di bidang telekomunikasi informasi digital ini," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan outcome dari arah kebijakan transformasi digital ini adalah terciptanya akses komunikasi yang merata untuk seluruh wilayah di Indonesia serta penyelenggaraan pelayanan pemerintah yang efektif dan efisien bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Jangan sampai yang menikmati hanya kota besar atau provinsi yang relatif sudah maju infrastrukturnya. Kita berharap seluruh daerah bisa terlayani dan terjangkau oleh infrastruktur digital tersebut," tegasnya.

Baca juga: Menkeu: Pemerintah fokus 400 desa di daerah 3T terhubung internet 2021
Baca juga: Sri Mulyani ungkap siapa pemimpin di era transformasi digital

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020