Mojokerto (ANTARA News) - Petugas Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara pascakerusuhan yang mengakibatkan 17 mobil pribadi dan dinas milik pemkab setempat terbakar oleh lemparan bom molotov di halaman Gedung DPRD Mojokerto, Jumat.

Sejumlah undangan penyampaian misi dan visi Pilkada Kabupaten Mojokerto yang akan mengambil mobilnya tidak diperkenankan kepolisian, karena masih dilakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa tersebut.

"Untuk saat ini, seluruh kendaraan dilarang dibawa keluar dari halaman gedung dewan karena tengah dilakukan olah TKP," kata salah seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Jumat.

Saat melakukan olah TKP, petugas mengambil pecahan kaca mobil yang di parkir di halaman kantor dewan dan Pemkab Mojokerto di Jalan A. Yani.

Dari data di lokasi sudah ada sekitar 25 mobil yang rusak karena pecah kaca dan dibakar. "Namun, dari jumlah tersebut kendaraan yang rusak parah terdapat 17 kendaraan," paparnya.

Usai terjadi kerusuhan, polisi menutup Jalan A. Yani dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalan alternatif untuk menjaga situasi supaya kondusif.

Sebanyak 50 personel polisi lalu lintas saat ini sedang menjaga jalan yang diblokir dan mengamankan pengalihan arus lalu lintas.

Akibat kerusuhan di Mojokerto itu, sebanyak sembilan orang dirawat di RS dr Wahidin Sudiro Husodo yaitu tiga polisi, satu orang pegawai negeri sipil dan selebihnya warga sipil yang ikut unjuk rasa berakhir rusuh.

Mereka dirawat di ruang berbeda, empat orang dirawat di UGD, selebihnya di ruangan Mawar III. Rata-rata mereka dirawat akibat luka di kepala yang mengeluarkan darah.

Kerusuhan di gedung dewan Kabupaten Mojokerto terjadi saat penyampaian visi dan misi pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pilkada 7 Juli 2010.

Massa pendukung yang menamakan dirinya Arkam (Aliansi Rakyat Kabupaten Mojokerto) mengamuk dan melempari halaman gedung dewan Kabupaten Mojokerto dengan bom molotov.

Saat itu, massa langsung mendatangi kantor dewan dengan merusak pagar serta menerobos barisan polisi yang berjaga di depan kantor dewan.

Selain merusak pagar, massa juga melempari sejumlah mobil anggota dewan dan juga kendaraan tamu yang terparkir di halaman gedung dewan.

Akibatnya, sekitar 17 kendaraan roda empat rusak karena lemparan bom molotov peserta aksi.

Aksi itu bermula ketika ratusan orang itu hendak masuk ke halaman gedung dewan. Namun naas, keinginan mereka harus tertahan barikade aparat sehingga terjadi aksi saling dorong. Belasan orang mampu menerobos barikade polisi masuk ke halaman gedung dewan lalu melakukan pengrusakan.
(C004/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010