Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyerahkan 10.000 paket bantuan sosial kepada Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) untuk disalurkan bagi awak media yang terdampak COVID-19.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara di Sekretariat YPJI Jakarta, Kamis.

Mensos melalui keterangan tertulis YPJI menyatakan bantuan sosial yang disalurkan kepada jurnalis diharapkan dapat membantu di masa pandemi Covid-19 ini.

"Semoga bantuan ini bermanfaat. Banyak dan sedikitnya tergantung yang menerima. Dalam masa pandemi ini, kita sudah 9 bulan masih memberikan bantuan barang dan uang. Lebih banyak uang, terutama di luar Jabodetabek," ujarnya.

Baca juga: Mensos sebut disabilitas bagian penting pembangunan Indonesia inklusif

Baca juga: Mensos: HDI dorong produktivitas penyandang disabilitas


Bantuan Kemensos RI ini merupakan bantuan tahap kedua yang diberikan kepada YPJI.

Mensos menyatakan peran media sejauh ini sangat membantu program-program pemerintah, termasuk di Kementerian Sosial.

"Tidak bisa dipungkiri, kita membutuhkan bantuan media. Tidak hanya di masa Covid-19 saja," ujar Juliari.

Menteri menegaskan bahwa pihaknya juga membutuhkan kritik dalam bekerja selama ini, karena peran media tidak melulu menjadi corong pemerintah.

"Kalau kita kurang baik kinerjanya, atau program yang kurang bermanfaat, bilang saja. Bahkan bila ingin memberikan saran langsung, kita sangat mengapresiasi. Kita berharap media bisa mengangkat pemberitaan yang membangun optimis buat yang membaca," katanya.

Menteri berharap program distribusi bantuan sosial kepada YPJI ini bisa terus dilakukan.

"Semoga program seperti ini ke depannya terus bisa kita lakukan. Selain di luar pandemi. Buat teman-teman media, mohon jaga diri, agar tidak terkena virus Corona," ujar Mensos didampingi Ketua Dewan Pembina YPJI, Agus A Mile dan Ketua Umum YPJI, Andi Arief.*

Baca juga: Mensos ajak jadikan penyandang disabilitas aset berharga bangsa

Baca juga: Mensos kukuhkan Pelopor Perdamaian Indonesia

Pewarta: Subagyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020