Jumlah izin daerah lebih banyak dibanding pusat. Tantangannya, hampir semuanya ada di daerah, jadi pusat punya kewajiban untuk menggandeng pengawas daerah
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong peningkatan sinergi antara pusat dan daerah dalam rangka pengelolaan sumber daya perairan di berbagai Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Republik Indonesia.

"Kami melihat adanya irisan kewenangan pengawasan perikanan sesuai UU 31/2004 tentang perikanan dan diubah dengan UU 45/2009, lalu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sinergi yang kuat mutlak dibutuhkan dalam pengawasan sumber daya perikanan sesuai kewenangan masing-masing," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Untuk itu PSDKP KKP antara lain telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional bertema Pengembangan Mekanisme dan Penyelarasan Pengawasan Pengendalian IUUF dan Perbaikan Regulasi di Kota Balikpapan pada 30 November hingga 1 Desember 2020.

Baca juga: Gantikan Luhut, Mentan Syahrul jadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Kegiatan tersebut diikuti jajaran unit kerja PSDKP-KKP, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Dinas Perikanan Kota Balikpapan dan Bontang, anggota Pokmaswas, TNI Angkatan Laut, Polair Polda Kaltim, Unversitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin dan Universitas Mulawarman.

Rakor yang disiapkan Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP-KKP ini membahas dinamika dan tantangan pengawasan di lokasi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 meliputi perairan Selat Makassar, Teuk Bone, Laut Flores dan Laut Bali.

"Rakor ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi proyek kerja sama ISLME (Indonesian Sea Large Marine Ecosystem), kerja sama antara KKP dan FAO dengan pembiayaan dari GEF. Secara umum, proyek ini bertujuan memperkuat kerjasama regional dalam mendukung pengelolaan ISLME yang efektif dan berkelanjutan," kata Tb Haeru Rahayu.

Baca juga: KKP perlu intensif komunikasi ke China atasi masalah ekspor perikanan

Menurut dia, kegiatan ini merupakan forum diskusi bagi instansi pengawasan perikanan di mana ujung tombaknya adalah Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, namun tetap diperlukan sinergi antara pusat dan daerah.

Sementara itu National Project Officer, GEF/FAO ISLME Project Dr Muhammad Lukman menyatakan pihaknya bersama KKP telah mendukung pelaksanaan penilaian Ecosystem Approach for Fisheries Management (EAFM) tentang pengelolaan kepiting bakau, kakap dan ikan kerapu di Kalimantan Timur yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi.

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra  menegaskan pihaknya mengedepankan pembinaan dalam menjalankan fungsi pengawasan sumber daya perikanan dan selalu berupaya endorong pembangunan kelautan dan perikanan agar lari kencang, izin dipermudah tetapi pengawasan tetap diperketat.

"Jumlah izin daerah lebih banyak dibanding pusat. Tantangannya, hampir semuanya ada di daerah, jadi pusat punya kewajiban untuk menggandeng pengawas daerah,” ucapnya.

Baca juga: Antisipasi larangan ekspor, Pengamat: tingkatkan pengawasan hulu-hilir

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020