Total kumulatif kasus positif sebanyak 878 orang dan jumlah kumulatif sembuh 478 orang
Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID-19 di Tarakan melonjak dengan penambahan kasus sebanyak 60 orang sementara penambahan yang sembuh 18 orang.

“Total kumulatif kasus positif sebanyak 878 orang dan jumlah kumulatif yang sembuh sebanyak 478 orang,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Devi Ika Indriati di Tarakan, Kalimantan Utara, Rabu.

Tambahan pasien positif tersebut berinisial AS (25), PH (30), AR (34), AHM (32), MMP (31), MA (31), DPS (35), M (53), ATAS (50), M (53), Dj (70), AS (32), APP (25), KMA (8), MKR (11), MAA (15), MIR (24), J (50), MIA (44), NS (33), MS (44), M (56), J (52) dan Sh (64).

Baca juga: Nakes positif bertambah, penutupan RSUD Tarakan-Kaltara diperpanjang

Kemudian pasien berinisial AMW (40), SNI (3), RAP (23), ANS (19), RAP (13), H (29), F (30), SS (38), H (57), M (37), AJ (11), S (61), EY (53), Rm (45), EH (22), DIK (34), R (92), H (26), NH (43), SNS (36), S (29), NKS (40), GD (10), AD (12), FM (36), NA (35), GS (29), TA (33), F (58), Sc (26), ZAR (6), AY (34), B (62), DM (31), Sm (42) dan A (56).

“Jumlah kasus konfirmasi meninggal dunia sebanyak delapan orang dan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sebanyak 392 orang,” kata Devi.

Baca juga: 121 tenaga kesehatan di RSUD Tarakan positif COVID-19

Kasus suspek yang dipantau di Tarakan saat ini sebanyak 117 orang, yakni orang yang dengan gejala ISPA.

"Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal,” kata Devi.

Orang dengan salah satu gejala ISPA dan 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, orang dengan ISPA berat atau pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Baca juga: Positif COVID-19 di kaltim bertambah 304 kasus

“Jumlah seluruh kontak erat yang sedang dipantau yang saat ini sebanyak 1.313 orang. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi COVID-19,” katanya.

Riwayat kontak erat yang dimaksud yakni kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable/kasus konfirmasi dalam radius satu meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih. Kemudian sentuhan fisik langsung dengan kasus yang terkonfirmasi seperti salaman, berpegangan tangan dan lain – lain.

Selanjutnya orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus terkonfirmasi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Dan situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Indonesia tambah 4.001, positif 5.533 orang

 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020