Ridwan Kamil sebut kesadaran hukum mudahkan penanganan COVID-19
Selasa, 1 Desember 2020 19:36 WIB

ANTARA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan sertifikat desa sadar hukum kepada 2.885 desa/kelurahan, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/12). Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap warga sadar hukum semakin banyak, terutama sadar hukum tentang protokol kesehatan agar penanganan COVID-19 berjalan lebih mudah dan cepat. (Dian Hardiana/Andi Bagasela/Farah Khadija)