Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung siap melakukan simulasi pemberian vaksin kepada 78 orang sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

"Sampel vaksin COVID-19 sudah datang dari pusat dan kemarin telah ada salah seorang dokter dari Litbangkes yang datang memberikan pengarahan mengenai simulasi vaksin," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan Provinsi Lampung masuk dalam wilayah segmen 3 untuk melakukan uji coba sampel vaksin bersama Bangka Belitung dan akan melakukan simulasi vaksinasi kepada 78 orang.

"Kita masuk segmen 3 bersama Bangka Belitung untuk uji coba, dan direncanakan ada 78 orang yang akan melakukan simulasi," katanya.

Baca juga: Lampung persiapkan "cold chain" untuk vaksin COVID-19

Baca juga: Peru peroleh 23,1 juta dosis vaksin COVID-19 dari Pfizer, COVAX


Menurutnya, dalam perencanaan awal yang akan menjalani simulasi vaksin berasal dari kategori tenaga kesehatan, anggota TNI dan POLRI.

"Kementerian Kesehatan meminta untuk saat ini kita melakukan simulasi terlebih dahulu sembari menyiapkan semua kebutuhan untuk vaksinasi, dan menurut info kita akan menggunakan vaksin Sinovac sembari menunggu vaksin buatan Indonesia siap digunakan," katanya.

Ia mengatakan untuk sementara waktu pengadaan vaksin COVID-19 bagi masyarakat luas belum tersedia sedangkan bagi kebutuhan simulasi telah tersedia.

"Kalau untuk kebutuhan simulasi vaksin telah tersedia, namun bila digunakan untuk vaksinasi secara luas belum tersedia sebab saat ini kita baru tahap simulasi terlebih dahulu," ujarnya.

Ia menjelaskan teknis pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan salah satunya di Provinsi Lampung, berlandas kepada regulasi Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 hanya di berlakukan bagi masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun.

"Selain rentang usia tersebut terdapat juga kelompok-kelompok yang nantinya dilakukan vaksinasi yakni kelompok risiko tinggi, kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan, dan pasien probable atau kontak erat yang masih menunggu hasil tes usap," ucapnya lagi.

Menurutnya, masyarakat diharapkan untuk tetap taat protokol kesehatan meski vaksin telah pada tahap uji coba.

"Protokol kesehatan wajib tidak boleh disepelekan sebab untuk melindungi diri dan keluarga salah satunya dengan menggunakan protokol kesehatan," katanya lagi.*

Baca juga: Menristek: Vaksin Merah Putih bisa diekspor

Baca juga: Peluang kerja sama RI-Swedia soal vaksin COVID terbuka luas

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020