Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil lima saksi dalam penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor KPK Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Sultan persilakan KPK memproses kasus proyek Stadion Mandala Krida

Lima saksi yang dipanggil, yakni Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur Utama PT Duta Mas Indah Slamet Riyadi, karyawan swasta Imam Sudarwanto, Direktur PT Werder Indonesia 2014-2015 Ingga Herlin, dan Project Coordinator PT Binatama Akrindo Tahun 2000 sampai dengan sekarang Billy Mangara.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Baca juga: KPK usut dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Baca juga: Sembilan saksi dikonfirmasi sumber dana-lelang proyek Mandala Krida

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020