rakyat juga bebas mengakses dokumen hukum
Batam (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada Pemerintah kota Batam Kepulauan Riau yang mendapatkan predikat sebagai kota Terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

"Alhamdulillah, ini prestasi yang sangat membanggakan. Semua ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Batam dan ini pula bentuk pelayanan nyata Pemerintah Kota Batam kepada semua lapisan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamud usai menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Hamonangan Laoly, Kamis.

Selain Kota Terbaik, Sekretariat DPRD KOta Batam juga memperoleh predikat Terbaik Kedua.

Jefridin mengatakan, Batam telah menerapkan JDIH seluruhnya, dan terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Pengintegrasian JDIH Batam dengan nasional merupakan upaya menyediakan sarana pembangunan bidang hukum serta meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum.

"Kemudian juga memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya serta meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegakan hukum dan kepastian hukum," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Batam raih predikat terbaik dari Kemenristekdisti

Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah, mengatakan pengelolaan laman JDIH Batam merupakan hasil rancangan dan koordinasi Bagian Hukum Setdako Batam dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam. Di laman http://jdih.batam.go.id/, masyarakat dapat menelusuri berbagai produk hukum.

JDIH dibuat berdasarkan Perpres 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Azril menjelaskan, JDIH juga wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan yang beranggotakan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga lain yang bergerak di bidang pengembangan dokumentasi dan informasi hukum.

"Apresiasi ini akan memacu semangat agar ke depan pengelolaan JDIH ini lebih baik lagi. Sebelumnya, Kominfo juga berkolaborasi mengintegrasikan JDIH Sekretaris DPRD Batam," kata Azril.

Ia menyatakan, sebagai anggota JDIH Nasional, Batam memiliki kewajiban untuk mengelola JDIH sebagai data informasi produk hukum dan peraturan perundang-undangan.

"Semua sudah kita integrasikan berdasarkan pedoman atau format dari JDIH Nasional," ujarnya.

Baca juga: Kominfo puji Desa Broadband Tunjungsari Batam

Sementara itu, dalam keterangan tertulis Pemkot Batam, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memberi penghargaan kepada instansi tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota terbaik, sebagai wujud nyata kesuksesan pengelolaan JDIH.

"Dengan pengelolaan yang baik, peraturan-peraturan bisa diakses. Bagi kita, informasi adalah kekuatan. Dengan informasi ini bisa mengambil keputusan yang tepat dan rakyat juga bebas mengakses dokumen hukum dengan cara masuk ke sistem," kata dia.

Baca juga: Menkumham tekankan pentingnya informasi hukum terintegrasi

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020