Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, termasuk cara mengukurnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020.

"Luar biasa, tahun ini meningkat ke peringkat empat dari peringkat 11 tahun kemarin. Kita targetkan tahun depan bisa peringkat ke satu," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar yang mengikuti penganugerahan dari Ruang Kendali Kantor Kemendes PDTT yang dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Jakarta, Rabu.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, ajang penganugerahan tahunan oleh Komisi Informasi dilaksanakan secara virtual melalui channel YouTube resmi.

Kemendes PDTT meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 kategori Kementerian Negara dengan nilai 93,83.

Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri mengatakan sangat bersyukur karena Kemendes PDTT menjadi kementerian yang informatif dari Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan tersebut, katanya, menunjukkan bahwa Kemendes PDTT lebih transparan lagi terhadap berbagai hal, khususnya terkait pembangunan desa yang pada dasarnya harus dikawal oleh seluruh warga masyarakat di manapun berada.

Baca juga: Wapres ingatkan tiga hal pentingnya keterbukaan informasi publik

Baca juga: Kemendes-KIP dorong keterbukaan informasi desa


"Itulah makanya pada 2020 ini, kita mengarahkan target pembangunan desa dalam bentuk SDGs Desa, di mana ada 18 tujuan pembangunan yang menjadi goals masing-masing desa. Bukan hanya konsep arah pembangunan desa, juga termasuk cara mengukurnya," kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

SGDs Desa nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui lebih banyak infornasi terkait desa, misalnya tentang arah pembangunan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan. Juga terkait upaya pemerintah meningkatkan pendidikan melalui penggunaan Dana Desa.

"Apakah desa sudah melakukan ikhtiar untuk pertumbuhan ekonomi di desa," kata Gus Menteri.

Penghargaan tersebut merupakan penghargaan kedua yang diperoleh Kemendes PDTT dalam rentang November 2020, setelah sebelumnya menerima penghargaan Mitra Bakti Husada 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sebelumnya, Wapres KH Ma'ruf Amin dalam arahannya mengucapkan selamat kepada badan publik (BP) yang telah sukses menjalankan keterbukaan informasi publik (KIP) sesuai amanat Undang-undang.

Wapres berharap badan publik yang masuk kategori Menuju Informatif dan Cukup Informatif meningkatkan kinerja agar ke depan bisa lebih baik lagi.

Wapres juga berpesan kepada badan publik untuk selalu memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat dan memberikan edukasi yang baik.

"Mari kita lawan Hoax dan berikan informasi yang benar kepada masyarakat," kata Wapres.

Penilaian monitoring dan evaluasi BP Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat melibatkan delapan juri dari kalangan akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa.

 Baca juga: DPR desak KI Pusat tingkatkan keterbukaan informasi badan publik

Baca juga: Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

Pewarta: Katriana
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020