Jakarta (ANTARA) -
Beberapa berita hukum, Selasa (24/11) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan buku "Why Nations Fail" telah dibacanya pada 2012 hingga Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi menyebut Bahar Smith yang merupakan tersangka penganiayaan sopir taksi daring di Bogor, menolak untuk diperiksa.
 
Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
Firli Bahuri sebut telah baca "Why Nations Fail" pada 2012
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan buku "Why Nations Fail" telah dibacanya pada 2012, bukan 2002 seperti yang disebutkan sebelumnya saat memberikan sambutan dalam acara yang digelar KPK, Selasa.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Hoaks, kepolisian gelar razia masker serentak di Indonesia
Di aplikasi berbagi pesan WhatsApp pada pekan ketiga November 2020, beredar informasi kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Pemilik akun FB sahab aras manik dijerat pasal berlapis
Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, pemilik akun Facebook (FB) sahab aras manik berinisial HHG (34) yang diduga melakukan "chating"-an berbau pornografi terhadap lima korban dan pemerasan dijerat dengan pasal berlapis.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Polisi lanjut periksa lima orang soal kerumunan Rizieq Shihab di Bogor
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melanjutkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
Selengkapnya baca di sini
 
Polisi: Bahar Smith menolak diperiksa soal penganiayaan sopir taksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi C.H. Patoppoi menyebut Bahar Smith yang merupakan tersangka penganiayaan sopir taksi daring di Bogor, menolak untuk diperiksa.
 
Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020