ANTARA - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap rumah produksi tembakau sintesis atau dikenal dengan nama tembakau gorila. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Senin (23/11), menjelaskan polisi menangkap 9 orang pelaku, dengan barang bukti tembakau sintesis seberat 150 kilogram. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)