Mendagri dapat memfasilitasi pemda untuk segera menetapkan formasi kebutuhan guru
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ikut memfasilitasi pemerintah daerah dalam menyiapkan formasi kebutuhan guru di daerah, sehingga kebutuhan satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat terpenuhi pada tahun 2021.

“Saya mengharapkan agar Mendagri dapat memfasilitasi pemda untuk segera menetapkan formasi kebutuhan guru di daerah masing-masing. Selanjutnya, pemda agar mengajukannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Ma’ruf Amin saat mengikuti acara Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021 secara virtual dari Jakarta, Senin.

Wapres mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran belanja pegawai untuk peserta seleksi yang lulus tes pada tahap pertama, serta anggaran belanja untuk satu juta guru PPPK. Seleksi penerimaan guru PPPK tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang semakin meningkat di Indonesia.

“Pengumuman rencana seleksi ini dimaksudkan agar para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik,” katanya pula.

Untuk membantu persiapan para calon guru mengikuti ujian, lanjut Wapres, Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring, sehingga calon peserta diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi dengan hasil sesuai yang diharapkan.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan hingga saat ini formasi yang disampaikan pemda baru sekitar 200.000, sementara target Kemendikbud untuk guru honorer melalui seleksi terbuka tersebut mencapai satu juta guru.

“Masih ada gap, perbedaan antara formasi yang sudah diterima dengan jumlah yang seharusnya ada. Jadi, kami mohon semua pemda mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhannya. Kalau lolos tes PPPK ini, maka anggarannya akan dijamin pemerintah pusat, tidak perlu khawatir,” katanya pula.

Seleksi guru PPPK, yang dibuka pada 2021, bisa diikuti oleh semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dibiayai sepenuhnya dengan anggaran Kemendikbud. Peserta yang lolos seleksi akan diangkat menjadi guru PPPK hingga mencapai satu juta guru sesuai kebutuhan Pemerintah.

“Kalau dulu, formasi guru PPPK terbatas dan ada kuotanya, maka sekarang yang akan menjadi guru PPPK adalah mereka yang lulus seleksi. Jadi kalau yang lulus seleksi itu sebagian dari satu juta, maka itulah yang akan menjadi guru PPPK di 2021,” ujar Nadiem Makarim.
Baca juga: Wapres harap seleksi PPPK benahi persoalan guru honorer
Baca juga: Mendikbud : Guru honorer bisa ikuti seleksi PPPK hingga tiga kali


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020