Medan (ANTARA) - Kapolrestabes Medan Komisaris Besar (Kombes) Pol Riko Sunarko menyebutkan kasus peredaran narkoba di wilayahnya meningkat selama pandemi COVID-19.
 
"Selama masa pandemi COVID-19 ini, bukannya menurun, permintaan (narkoba) malah tinggi. Dari pengakuan pengedar narkoba, yang biasanya dalam satu minggu dia bisa menghabiskan satu kilo (gram), pengakuannya justru naik jadi dua kilo," katanya saat pemusnahan narkoba di Mapolrestabes Medan, Rabu.
 
Hal itu dikarenakan Kota Medan merupakan pangsa atau pasar besar peredaran narkoba.
 
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat, khususnya di Kota Medan, untuk bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba karena aparat kepolisian tidak akan sanggup memberantas peredaran narkoba tanpa bantuan dari masyarakat.
 
"Mari kita bekerjasama untuk membasmi narkoba yang ada di Kota Medan ini. Karena kita sendiri, Polri tidak sanggup. Kami sudah dibantu oleh BNN, masyarakat penggiat anti narkoba dan lainnya, masih puluhan kilo yang beredar di luar sana," ujarnya.
 
Ia menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap peredaran 54,9 kilogram sabu dan 977 butir ekstasi dari hasil penindakan sejak Juli sampai dengan Oktober 2020.
 
Seluruh barang bukti narkoba itu telah di musnahkan pada Rabu, di Mapolrestabes Medan.

Baca juga: Polrestabes Medan musnahkan 54,9 kg sabu-sabu

Baca juga: Polrestabes Medan buru lima tersangka penembakan anggota Polri

Baca juga: Terkait sabu 5 kg, Sekda Pemkot Tanjung Balai dipanggil polisi

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020