Pemusnahan minuman keras

  • Selasa, 10 November 2020 12:46 WIB

Petugas Satpol PP menggunakan alat berat untuk memusnahkan minuman keras barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020). Sebanyak 15.266 botol minuman keras berbagai jenis dimusnakan oleh Satpol PP, hal tersebut sebagai upaya menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Jajaran Muspida Kabupaten Bogor memusnahkan minuman keras barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/11/2020). Sebanyak 15.266 botol minuman keras berbagai jenis dimusnakan oleh Satpol PP, hal tersebut sebagai upaya menekan peredaran minuman keras sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait