Penyerahan sertifikat secara langsung diberikan dalam rangka membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung menyerahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

"Hari (Senin) ini, ada penyerahan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang ada di 12 kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo secara daring," ujar Kepala BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, di Bandarlampung, Senin.

Baca juga: Presiden Jokowi bagikan 1 juta sertifikat tanah ke warga 31 provinsi

Ia mengatakan dari 1,4 juta bidang tanah di Lampung, telah ada 70 persen bidang tanah yang bersertifikat.

"Untuk tahun ini, target ada 100.000 bidang tanah yang tersertifikasi dan untuk tahun 2021 target 200.000 bidang tanah, sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan sertifikasi tanah diharapkan dapat melakukannya," katanya.

Menurut dia, dari 50.000 sertifikat yang telah diserahkan terinci ada 1.450 sertifikat tanah yang dibagikan di Kota Bandarlampung, 6.730 di Lampung Selatan, 3.503 di Lampung Utara, dan 3.579 sertifikat di Lampung Barat.

"Lalu, Kabupaten Tulangbawang 4.101 buah sertifikat, Tanggamus 7.177 buah sertifikat, 5.050 di Waykanan, 640 di Pesawaran, Pringsewu 7.201, Tulangbawang Barat 674, Mesuji 1.901, dan 4.265 di Kabupaten Pesisir Barat," ujarnya lagi.

Dia mengatakan penyerahan tersebut sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan.

"Penyerahan sertifikat secara langsung diberikan dalam rangka membantu masyarakat dan mencegah adanya konflik pertanahan," katanya pula.

Penyerahan sertifikat tanah bagi masyarakat secara daring oleh Presiden Joko Widodo juga dilakukan kepada satu juta masyarakat yang berada di 201 kabupaten/kota dan 31 provinsi.

Baca juga: Presiden: Seluruh bidang tanah harus sudah bersertifikat pada 2025
Baca juga: Presiden serahkan sertifikat tanah di Lampung Tengah


Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020