Jakarta (ANTARA) - Perusahaan perhiasan mewah Tiffany&Co telah menerima semua persetujuan peraturan yang diperlukan untuk menyelesaikan akuisisi sebesar 16 miliar dolar (sekira Rp234,6 triliun) oleh grup barang mewah Prancis LVMH.

Reuters mengutip pernyataan dari pembuat perhiasan asal Amerika Serikat itu pada Senin (26/10) waktu setempat, setelah menerima persetujuan dari Komisi Eropa.

Persetujuan dari otoritas persaingan Eropa datang di tengah pertarungan hukum antara LVMH dan Tiffany, dimana Tiffany menuduh bahwa perusahaan Prancis tersebut dengan sengaja menunda penyelesaian kesepakatan.

Tuntutan Tiffany kepada perusahaan tempat label Louis Vuitton bernaung itu, berlangsung di pengadilan Delaware, Amerika Serikat.

Tiffany menuduh bahwa LVMH telah mencoba secara tidak benar untuk menegosiasikan kembali kesepakatan tersebut, sementara LVMH telah membantahnya.

LVMH menuduh Tiffany telah salah melakukan pengelolaan selama pandemi COVID-19.

Reuters melaporkan awal bulan ini bahwa kesepakatan itu ditetapkan untuk mendapatkan persetujuan antitrust Uni Eropa.


Baca juga: Louis Vuitton tutup Paris Fashion Week dengan slogan

Baca juga: Louis Vuitton rilis pelindung wajah seharga Rp14,5 juta

Baca juga: Louis Vuitton pamerkan Spring 2021 Menswear di dermaga Shanghai

Penerjemah: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020