Menggencarkan Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalokasikan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk menangani persoalan gizi buruk dan stunting (kekerdilan) yang difokuskan pada 11 kabupaten/kota di Sulsel.

"Pemprov berkomitmen mencegah gizi buruk, dengan menggencarkan Gerakan Masyarakat Mencegah dan Memberantas Stunting," kata Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Makassar, Rabu.

Penanganan gizi buruk dan stunting ini, lanjut dia, penting dilakukan karena menyangkut kelanjutan generasi yang kelak akan menjadi para pemimpin.

Karena itu, semua pihak harus berkolaborasi untuk mencapai target prevalensi balita stunting terus menurun dari tahun ke tahun.
Baca juga: Pemprov Sulsel tetapkan 205 desa lokus intervensi stunting


Khusus pada 24 kabupaten/kota di Sulsel, terdapat 11 kabupaten/kota di Sulsel yang masuk kawasan penderita gizi buruk atau stunting relatif tinggi, dan dua di antaranya di Sulsel fokus dilakukan intervensi yakni Kabupaten Bone dan Enrekang.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulsel diketahui 11 kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Enrekang, Bone, Pinrang, Gowa, Pankajene Kepulauan (Pangkep), Tana Toraja, Sinjai, Jeneponto, Toraja Utara, Takalar, dan Kepulauan Selayar.

Dua kabupaten yang memiliki kasus tertinggi stunting adalah Enrekang 45,8 persen dan Bone 40,1 persen.

Wakil Bupati Bone Ambo Dalle secara terpisah menanggapi penanganan kasus gizi buruk di Kabupaten Bone mengatakan, kendati Bone tercatat tertinggi kasusnya di Sulsel, namun penurunannya juga cukup besar karena adanya kerja sama semua stakeholder untuk menekan angka gizi buruk baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat desa.

Adapun tingkat sebaran kasus stunting di Bone, hampir semua kecamatan memiliki kasus stunting yang disebabkan faktor ekonomi, pernikahan dini, dan pola hidup tidak sehat.
Baca juga: Wapres terima laporan penurunan angka stunting di Sulsel
Baca juga: Sulsel targetkan tekan angka kekerdilan menjadi 29,2 persen di 2020

Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020