lubang yang berada di median jalan tersebut menjadi salah satu solusi agar air yang menggenangi permukaan jalan cepat surut
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Selatan membuat lubang-lubang untuk mempercepat pembuangan aliran air atau dikenal sebagai 'storm inlet' di 10 kecamatan untuk mencegah terjadinya genangan di median jalan saat turun hujan.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Selatan, Heru Suwondo, di Jakarta Selasa, mengatakan total ada 61 titik 'storm inlet' yang sedang dikerjakan pembuatannya.

Baca juga: Pemkot Jaksel maksimalkan fungsi di Kali Krukut cegah banjir

"Sudah datang musim penghujan maka kita percepat pengerjaan storm inlet," kata Heru.

Menurut Heru, lubang yang berada di median jalan tersebut menjadi salah satu solusi agar air yang menggenangi permukaan jalan cepat surut.

Pembuatan 61 storm inlet sudah hampir rampung, kemungkinan akan ada penambahan jumlah lubang aliran air yang akan dibuat.

"Minggu lalu sudah dibuat 41 storm inlet, sisanya masih berjalan sampai target 61. Kemungkinan bertambah dan melihat kondisi di lapangan," terangnya.

Baca juga: Tujuh pompa di Jaksel dipastikan berfungsi antisipasi musim hujan

Ia menyebutkan, lubang aliran air tersebut paling banyak jumlahnya berada di Jalan Fatmawati, khususnya di depan Bank UOB mengingat jalan tersebut sering kali tergenang.

"Salah satu alternatif penanganan genangan dengan menyodet median jalan. Genangan terjadi di sisi barat dialirkan ke sisi timur yang relatif tidak ada genangan," ujarnya.

Heru menambahkan, lubang storm inlet dirancang sedemikian rupa agar air cepat masuk ke lubang dan mengalir ke saluran air yang sudah ada.

Baca juga: 25 KK warga bantaran Kali Rawa Rengas direlokasi ke rusun

Menurut dia, teknik storm inlet sudah ada di kota-kota besar di dunia, lubang itu membuat air lebih cepat masuk dan tidak mengenangi jalan.

"Tapi kita pesan ke petugas PPSU untuk setiap harinya harus membersihkan sampah karena lubang storm inlet rentan tertutup sampah," kat Heru.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020