mengajak warga Jakarta Pusat yang punya peliharaan seperti kucing, anjing, dan musang ataupun HPR lainnya agar bertanggung jawab dengan memberikan vaksin rabies
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat hingga akhir 2020 menargetkan pemberian vaksin kepada 4800 Hewan Penular Rabies (HPR) yang ada di wilayah Kota Jakarta Pusat untuk mempertahankan status DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies.

Oleh karena itu Sudin KPKP Jakarta Pusat menggencarkan pemberian vaksin kepada hewan yang dimiliki warga di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Baca juga: Hari Rabies Sedunia, KPKP Jakpus beri sterilisasi dan vaksinasi gratis

"Contohnya pada hari ini, kami memberikan vaksinasi rabies ke 177 HPR yang merupakan peliharaan warga. Tentu kita mengedepankan penerapan protokol kesehatan," ujar (Plt) Kasudin KPKP Jakarta Pusat Mujiati saat dikonfirmasi, Rabu.

177 HPR itu didominasi oleh kucing dan berasal dari dua kecamatan yaitu kecamatan Johar Baru serta kecamatan Gambir.

Dari kecamatan Johar Baru khusus Rabu (21/10) ada sebanyak 137 ekor kucing, 2 ekor musang, dan 1 ekor anjing yang divaksinasi rabies.

Baca juga: Petugas vaksin rabies 32 hewan peliharaan di Penjaringan

Sementara dari kecamatan Gambir ada sebanyak 35 ekor kucing dan 2 ekor anjing yang telah tervaksinasi.

"Kami mengajak warga Jakarta Pusat yang punya peliharaan seperti kucing, anjing, dan musang ataupun HPR lainnya agar bertanggung jawab. Mari berikan vaksin rabies pada hewan-hewan peliharaan agar tetap sehat dan Jakarta tetap bebas dari rabies," ujar Mujiati.

Baca juga: Jakarta Barat vaksinasi 3.107 ekor hewan penular rabies

Layanan vaksin rabies gratis bagi HPR yang disediakan Sudin KPKP di Kecamatan Johar Baru dan Kecamatan Gambir masih dapat terus didapatkan masyarakat hingga pekan depan, Selasa (27/10).

Pastikan hewan yang akan diberi vaksin rabies dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit seperti flu atau pun berkutu sehingga vaksin dapat diberikan kepada HPR.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020