Mamuju (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum di Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, di Mamuju Selasa, menyampaikan pelatihan itu akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai 20-23 Oktober di D'Maleo Hotel Mamuju.

"Pelatihan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum di Sulbar yang digelar KPK ini, akan dilaksanakan selama tiga hari," kata Syamsu Ridwan.

Pelatihan tersebut, lanjutnya, dihadiri Kapolda Sulbar Irjen Polisi Eko Budi Sampurno, Wakapolda Brigjen Polisi Umar Faroq, Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poeewanto, Wakajati Sulbar Agustin, Kepala BPKP Sulbar Hasaloan Manalu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Abdul Latif serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Yudi Kristiana.

Baca juga: KPK latih penegak hukum di Bali tingkatkan kemampuan tangani tipikor

Kabid Humas menyampaikan bahwa pelatihan yang dilakukan KPK, merupakan salah satu wujud dari amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam fungsinya untuk koordinasi dan supervisi dalam percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi, baik yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

"Pelaksanaan pelatihan bersama ini bertujuan meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, jaksa penuntut umum, serta auditor pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi," terang Syamsu Ridwan.

Baca juga: KPK latih 2.114 akademisi tingkatkan kapasitas pendidikan antikorupsi

Ia berharap, melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh KPK tersebut, dapat meningkatkan kemampuan seluruh aparat penegakan hukum khususnya yang ada di Sulbar dalam mengungkap segala bentuk praktek tindak pidana korupsi sehingga dapat menyelamatkan kebocoran uang negara dari para koruptor.

"Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para aparat penegak hukum dalam menyelamatkan uang negara dari tangan-tangan koruptor," ujar Syamsu Ridwan.

Baca juga: KPK latih 17 profesor dari sembilan PTN jadi penyuluh antikorupsi

Pewarta: Amirullah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020