ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menangkap seorang pria berinisal GG setelah kedapatan melakukan eksperimen dengan menanam bibit pohon ganja di rumah kontrakannya, di kawasan Coblong, Kota Bandung. Bibit ganja yang ditanam melalui media pot tersebut diperoleh tersangka dari Amerika Serikat melalui akun jual beli di media sosial. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rayyan/Farah Khadija)