Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan
Jakarta (ANTARA) - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode M Syarif menyatakan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di KPK kurang pantas di saat masyarakat masih prihatin akibat pandemik COVID-19.

"Pimpinan KPK dan seluruh jajaran-nya harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK: DPR setujui anggaran mobil dinas untuk pimpinan dan dewas

Atas pengadaan mobil dinas itu, Syarif pun mengingatkan kembali soal nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana.

Baca juga: Dewas KPK tak tahu ada usulan pengadaan mobil dinas

Baca juga: Dewas KPK tolak pemberian fasilitas mobil dinas


"Menurut saya, walaupun status KPK menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) tetapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ucap-nya.

Selain itu, ia juga mengaku pada masa pimpinan KPK jilid IV, pihaknya tidak pernah membahas pengadaan mobil dinas saat itu.

"Kami tidak pernah membahas tentang pengadaan mobil dinas buat pimpinan dan pejabat struktural," ungkap Syarif.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya Saut Situmorang juga menyoroti pengadaan mobil dinas tersebut.

Saut dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/10) menyebut pengadaan mobil dinas tersebut tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," ucap Saut.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Baca juga: ICW ingatkan soal kesederhanaan terkait pengadaan mobil dinas di KPK

Baca juga: Saut Situmorang soroti pengadaan mobil dinas buat pimpinan KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020