Kemendikbud bekerja sama dengan pihak sekolah/universitas untuk melakukan pengecekan
Jakarta (ANTARA) -
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap data penerima kuota internet.
 
Bamsoet, di Jakarta, Rabu, merespons masih banyaknya pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga menengah di sejumlah daerah yang belum mendapatkan kuota internet dari Pemerintah untuk belajar dalam jaringan.
 
"Mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, bekerja sama dengan pihak sekolah/universitas untuk melakukan pengecekan secara komprehensif terhadap data penerima kuota internet," kata Bamsoet.
 
Hal itu, menurut dia, guna memastikan seluruh siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen mendapatkan kuota internet sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca juga: Kemendikbud pastikan terus perbarui aplikasi belajar
Baca juga: Bamsoet sebut Kemendikbud perlu data ulang penerima kuota internet
 
Berikutnya, Kemendikbud juga perlu melakukan penelusuran dan memastikan proses penyaluran kuota internet. "Sehingga dapat diketahui hambatan atau kendala yang terjadi di lapangan, agar penanganan dapat lebih cepat dilakukan. Mengingat, proses belajar mengajar dengan sistem PJJ harus tetap berjalan," kata dia lagi.
 
Ketua MPR RI itu juga mendorong pemerintah daerah untuk dapat mencontoh sekolah virtual untuk anak kurang mampu yang didirikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 
"Sehingga anak tetap bisa belajar dari rumah dengan keterjaminan kuota dan kelengkapan pembelajaran sistem PJJ lainnya, seperti laptop maupun gawai/handphone," ujarnya pula.
 
Kemudian, Pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus kepada siswa dan guru yang daerahnya belum terjangkau jaringan internet.
 
"Kemendikbud agar berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meminta provider telepon seluler membuat jaringan sinyal internet atau base tranceiver system (BTS)," katanya pula.
 
Menurut Bamsoet daerah tersebut juga bisa mengikuti pembelajaran dengan sistem PJJ, dan dapat memanfaatkan kuota internet yang diberikan Pemerintah.
 
"Mendorong Kemendikbud mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak tingkatan SD-SMA/SMK sederajat, agar melaporkan nomor gawai yang aktif untuk dikirimkan kuota internet untuk belajar," ujarnya lagi.
Baca juga: Kemendikbud minta kepala sekolah pastikan kebenaran nomor ponsel
Baca juga: Kemendikbud minta siswa lapor sekolah jika belum menerima kuota

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020