ANTARA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, menilai Pemerintah seharusnya lebih gencar dan massif dalam melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, untuk mengurangi gelombang unjuk rasa dari berbagai lapisan masyarakat. Menurut Asep, adanya sosialisasi dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat poin-poin manfaat dalam UU Cipta kerja. (Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)