Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya merespons kecemasan dan keberatan sebagian masyarakat lokal
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersama Gereja Katolik Keuskupan Ruteng menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kerja sama penyelesaian komprehensif terhadap masalah-masalah sosial, yang muncul dalam rencana eksplorasi panas bumi di Wae Sano, NTT.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung dengan standar protokol COVID-19 yang ketat oleh Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM FX Sutijastoto dan perwakilan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng MGR Siprianus Hormat, sebut laman Kementerian ESDM yang dikutip ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pemerintah Ingin Sinergikan Seluruh Stakeholder Guna pemanfaatan panas bumi

Kerja sama ini menjadi wujud komitmen bersama dalam upaya merespons kecemasan dan keberatan sebagian masyarakat lokal terhadap rencana proyek eksplorasi panas bumi di Wae Sano, salah satu desa yang terletak di Kecamatan Sano Nggoang.

"Nota kesepahaman ini disusun untuk menjadi payung kerja sama, guna menjawab keresahan masyarakat lokal sekaligus mencari model pembangunan panas bumi yang mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga lokal serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat," ujar Sutijastoto.

Ia pun mengapresiasi uskup dan Gereja Keuskupan Ruteng yang ikut bersama dengan pemerintah mencari solusi komprehensif atas penyelesaian permasalahan panas bumi Wae Sano.

"Terima kasih atas dialog dan kerja sama yang kondusif dan penuh persaudaraan untuk menemukan solusi demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan bangsa. Betapa perlu kerja sama seperti ini untuk penyelesaian persoalan secara komprehensif sehingga pada gilirannya dapat diambil keputusan yang tepat, yang menjamin prinsip-prinsip pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghargai martabat manusia," tandas Toto, panggilan Sutijastoto.

Pola kerja sama dialogial dan konstruktif antara Dirjen EBTKE dan lembaga keagamaan yang disepakati tersebut adalah yang pertama kali dibuat untuk proyek sejenis dan diharapkan dapat menjadi model ke depannya.

Pada kesempatan yang sama, Uskup Siprianus mengungkapkan bahwa sebelumnya ada kekhawatiran masyarakat bahwa proyek tersebut dapat membahayakan keselamatan dan merusak ruang kehidupan mereka, seperti tanah, lahan pertanian, air, dan danau Wae Sano beserta ekosistemnya.

Rencana proyek tersebut juga menimbulkan ketegangan sosial di kalangan masyarakat setempat.

Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat yang telah menanggapi dengan serius ungkapan isi hati kecemasan masyarakat Wae Sano terhadap rencana eksplorasi panas bumi.

Siprianus pun menyampaikan ungkapan terima kasih atas dialog dari hati ke hati, kunjungan kehormatan, komitmen yang mendalam bagi kesejahteraan masyarakat, kemitraan yang positif dan konstruktif antara pemerintah dan gereja.

Hal ini merupakan hal-hal yang sangat berharga dan diharapkan dapat menjadi model kerja sama dalam membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

"Keuskupan Ruteng berkomitmen dengan teguh dan tulus untuk membantu pemerintah dan masyarakat menemukan solusi komprehensif terhadap persoalan panas bumi di Wae Sano yang membawa manfaat bagi semua pihak. Gereja berharap agar seluruh proses pembangunan hendaknya berpola dialogial-partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara tulus dan jujur dalam proses yang transparan, objektif, dan rasional dan bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka," pungkasnya.

Sementara, komitmen pemerintah dalam pelaksanaan proyek eksplorasi panas bumi Wae Sano yang tertuang dalam nota kesepahaman adalah pertama, menjaga kelestarian sosial lingkungan termasuk kelangsungan keanekaragaman hayati dan ekosistem sebagai penyangga kehidupan, keberlanjutan sosial termasuk kegiatan ekonomi dan kegiatan budaya serta situs warisan budaya termasuk sistem pertanian lingko dan/atau daerah keramat, serta kesehatan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Untuk itu, akan dilakukan kajian tentang titik eksplorasi dan lokasi well pad yang sesuai dengan komitmen ini.

Kedua, penyediaan data dan informasi panas bumi di area panas bumi Wae Sano.

Ketiga, akan menyusun konsep community development yang berbasis potensi setempat antara lain dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, pertanian, perkebunan, peternakan, pengembangan infrastruktur seperti jalan, air bersih, kesehatan, dan pendidikan, dalam kerja sama dengan instansi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Selanjutnya, melakukan komunikasi yang dialogial dan partisipatif terutama dengan masyarakat Wae Sano.

Baca juga: Pemerintah permudah investor kembangkan energi panas bumi
Baca juga: PLN NTT targetkan bangun pembangkit panas bumi hingga 115 MW


Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020