Rusus ini dapat menampung sekitar 212 jiwa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan membangun sebanyak 53 unit rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA).

"Kami telah membangun rumah khusus 53 unit untuk masyarakat yang tanah dan rumahnya digunakan untuk pembangunan Bandara YIA," kata Direktur Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR R Johny Fajar Sofyan Subrata dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Johny Fajar memaparkan Rusus yang dibangun di Dusun Sewates, Kelurahan Kaligintung, Kulonprogo tersebut merupakan tipe 36 meter persegi. Selain itu, ujar dia, Rusus dilengkapi dengan jaringan listrik, air bersih, drainase serta jalan lingkungan yang baik.

Johny menerangkan Kementerian PUPR telah membangun Rusus di Kabupaten Kulonprogo sejak tahun 2017.

Hingga saat ini, lanjutnya, setidaknya ada sekitar 103 unit Rusus yang dibangun Kementerian PUPR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulonprogo.

“Rusus ini diperuntukkan kepentingan atau keperluan khusus termasuk mendukung program pemerintah termasuk mendukung lokasi yang terdampak bencana dan keperluan khusus lainnya,” katanya.

Kementerian PUPR, imbuhnya, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemkab Kulonprogo atas dukungan dan kerjasamanya karena pembangunan Rusus ini dapat berjalan lancar.

Ia mengemukakan saat ini kondisi Rusus telah selesai dibangun dan akan mulai dihuni oleh masyarakat yang berhak menempati rumah tersebut.

"Rusus ini telah siap dihuni dan kuncinya juga akan diserahkan kepada para penghuni. Kami berpesan kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan dapat memanfaatkan, merawat serta memelihara Rusus ini sehingga menjadi rumah yang layak huni apalagi di masa pandemi COVID-19 ini rumah menjadi tempat yang nyaman," paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III Mochamad Mulya Permana menyatakan Rumah Khusus di Kaligintung ini dibangun pada tahun 2019 lalu dan merupakan hasil kerja sama Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta dengan Kementerian PUPR.

Jumlah Rusus yang dibangun sebanyak 53 unit dengan tipe 36. Lokasi pembangunan Rusus tersebut berada di Dusun Siwates, Kelurahan Kaligintung, Temon, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.

"Rusus ini dapat menampung sekitar 212 jiwa. Total alokasi dana pembangunan Rusus tersebut adalah sebesar Rp8,16 miliar,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menerangkan, setiap rumah di bangun di atas lahan 80 meter persegi. Adapun ruang yang ada di Rusus tersebut antara lain ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.

Masyarakat yang akan menempati Rusus tersebut berasal dari sejumlah desa yang terdampak pembangunan Bandara YIA yakni dari Desa Palihan, Glagah, dan Kaligintung. Pelaksanaan pembangunannya dimulai pada bulan April 2019 dan selesai pada bulan Desember 2019.

Baca juga: Penghuni rumah khusus diharapkan kelak punya rumah sendiri
Baca juga: PUPR: Nelayan di Kabupaten Padang Pariaman dapat rumah khusus
Baca juga: Kementerian PUPR bangun rumah khusus nelayan di Konawe Utara

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020