Simpang Empat,- (ANTARA) - Seorang anggota Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), dinyatakan positif COVID-19 dengan inisial S (39), Ahad.

"Benar, hari ini ada penambahan satu orang yang merupakan anggota kepolisian," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Penyebaran COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat.

Ia mengatakan S (39) dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan informasi dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang pada Ahad terhadap hasil tes usap (swab test) di RS Bhayangkara Padang pada 30 September 2020.

Dari hasil tes usap itu didapatkan hasil satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan anggota Polres Pasaman Barat warga Jorong Muara Air Talang Kecamatan Ranah Batahan.

Baca juga: KPU Pasaman Barat pastikan pasien positif COVID-19 bisa memilih

Baca juga: Seorang anggota Polres Pasaman Barat positif COVID-19


"Ia diduga terpapar COVID-19 karena aktivitas pekerjaannya sebagai anggota kepolisian," katanya.

Ia mengatakan pasien direncanakan diperiksa lebih lanjut ke RSUD dan diisolasi di Diklat BPSDM Talu Kecamatan Talamau.

Pihaknya saat ini sudah melaksanakan langkah cepat proses pelacakan (tracking) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat.

"Mari tetap tenang dan mohon dukungan seluruh masyarakat untuk selalu bekerja sama membasmi penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat," ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti rajin mencuci tangan dengan air mengalir, selalu memakai masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

Hingga Ahad, sekitar 90 orang warga Pasaman Barat positif COVID-19. Dari 90 itu, 73 orang sembuh, tiga meninggal dunia dan 14 orang masih positif atau menjalani isolasi.*

Baca juga: Seorang tenaga kesehatan di Pasaman Barat positif terjangkit COVID-19

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Pasaman Barat bertambah dua orang

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020