penurunan hingga 95 persen, sisa lima persen untuk menutupi operasional saja itu belum cukup
Jakarta (ANTARA) - Pengusaha kapal pesiar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) Adi Haliem mengatakan bahwa sektor pariwisata yang dijalankan mengalami penurunan tajam hingga 95 persen karena dampak pandemi COVID-19.

"Jika dipresentasekan, penurunan hingga 95 persen, sisa lima persen untuk menutupi operasional saja itu belum cukup," kata pengusaha kapal pesiar Adi Haliem kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Dalam penjelasannya, penurunan tersebut disebabkan karena tidak adanya wisatawan yang berkunjung atau berlibur menggunakan kapal pesiar di masa pandemi.

Selama ini, pelanggannya mayoritas adalah wisatawan mancanegara, yang kerap menyewa kapal pesiar untuk berkunjung dan berwisata dari Lombok hingga ke Pulau Komodo.

"Range-nya kalau di-rupiah-kan sekali perjalanan wisata itu adalah Rp40 juta per orang, namun yang sudah memesan-pun pada akhirnya harus ditunda karena banyak pembatasan," ujarnya.

Baca juga: Wisata 3 gili lesu, Pemkab Lombok Utara pangkas target PAD

Selain memiliki usaha kapal pesiar, Adi juga memiliki sejumlah resort dan jasa wisata bawah air untuk penyelaman, sama seperti kapal pesiar, pengguna resort juga menurun drastis.

Guna bisa bertahan melalui masa pandemi, pihaknya terpaksa harus melakukan efisiensi seperti pemangkasan karyawan dan penutupan sejumlah titik bisnis usaha.

Ia berharap bahwa pemerintah bisa mencarikan alternatif pada pengusaha wisata, agar dapat mendapat sedikit kelonggaran usaha, seperti dibukanya kembali beberapa wisata, meskipun harus dengan protokol-protokol kesehatan.

Adi tidak menyebutkan perbandingan pendapatan yang diperoleh saat pandemi dan sebelum pandemi, namun ia menegaskan bahwa bisnisnya belum bisa berjalan ketika ada pembatasan wisatawan asing.

Baca juga: Terminal Gili Mas siap sambut kapal pesiar para penonton MotoGP 2021

Baca juga: Pelindo Lombok terapkan protokol COVID-19 bagi wisatawan kapal pesiar

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2020