Pemanfaatan terbesar berasal dari sektor industri sebesar 1.513,87 BBTUD.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi pemanfaatan gas bumi nasional hingga Juli 2020 mencapai 5.580,29 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD).

"Pemanfaatan terbesar berasal dari sektor industri sebesar 1.513,87 BBTUD," papar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Pertamina EP Asset 3 berhasil tingkatkan produksi minyak dan gas bumi

Setelah sektor industri, lanjut dia, pemanfaatan gas terbesar kedua adalah ekspor LNG sebesar 1.208,49 BBTUD. Selanjutnya kelistrikan sebesar 706,10 BBTUD dan pupuk 708,85 BBTUD.

"Pemanfaatan gas terkecil adalah untuk BBG sebesar 5,10 BBTUD, di bawah gas kota yang mencapai 6,35 BBTUD," katanya.

Baca juga: PGN genjot utilisasi LNG untuk pembangkit listrik

Dalam penentuan alokasi dan pemanfaatan gas bumi nasional, Ego Syahrial mengatakan, pemerintah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain Kebijakan Energi Nasional, kepentingan umum dan negara, Neraca Gas Bumi Indonesia.

"Selain itu, Rencana Induk Infrastruktur Gas Bumi Nasional, serta cadangan dan peluang pasar gas bumi," katanya.

Mengenai profil harga rata-rata gas bumi tahun 2020, Ego menjelaskan, rata-rata realisasi harga kontrak gas mencerminkan "willingness to pay per region".

"Sebagai contoh, harga rata-rata per MMBTU di Aceh sebesar 5,99 dolar AS per MMBTU, sedangkan di Papua harga rata-ratanya sebesar 5,01 dolar AS per MMBTU," paparnya.

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020