Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita hukum pada Sabtu (26/9) yang masih layak dan menarik untuk dibaca kembali mulai dari Kapolsek Tegal Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya buntut konser dangdut hingga 10 hektare ladang ganja dimusnahkan.
 
 
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
 
 
1. Kapolsek Tegal Selatan dicopot buntut konser dangdut
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mencopot Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno buntut konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu (23/9).
 
 
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menyatakan saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
2. 157 pegawai KPK mengundurkan diri sepanjang 2016-September 2020
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total 157 pegawainya telah mengundurkan diri selama periode 2016 sampai September 2020.
 
 
 
"Tercatat setidaknya pada periode 2016-2020 data pengunduran diri sebagai berikut. Tahun 2016 sebanyak 46 terdiri dari pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30, tahun 2017 sebanyak 26 terdiri dari pegawai tetap 13 dan pegawai tidak tetap 13," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
3. Revisi UU Kejaksaan, Pakar: Kewenangan jaksa jangan berlebihan
 
 
 
Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai revisi Undang-Undang Kejaksaan jangan sampai memberikan kewenangan yang berlebihan terhadap jaksa dalam penegakan hukum.
 
 
 
"Ya serakah, terkesan jaksa selain menjadi penuntut, penyidik juga, advokat juga. Karena itu, harus dibatasi,” kata Fickar kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
4. Bareskrim Polri musnahkan 10 hektare ladang ganja di Aceh Besar
 
 
 
Banda Aceh (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan 10 hektare ladang ganja di kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu.
 
 
 
Pemusnahan melibatkan personel Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Besar, didukung prajurit TNI serta komunitas mobil "offroad".
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
5. Tim gabungan TNI-Polri kejar KKB Intan Jaya
 
 
 
Jayapura (ANTARA) - Aparat gabungan TNI-Polri yang berada di Kabupaten Intan Jaya, Papua, saat ini melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membuat aksi melawan hukum melakukan penembakan terhadap warga sipil.
 
 
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Sabtu, mengatakan tim gabungan masih melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
 
 
 
Baca selengkapnya di sini
 
 
 
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020