Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan calon dan satu orang tim penghubung dari masing-masing pasangan calon
Bangli, Bali (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, Provinsi Bali, telah menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2020 dengan hasil yakni pasangan I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar (Sadia) mendapat nomor urut 2.

"Pengundian nomor urut dihadiri oleh pasangan calon dan satu orang tim penghubung dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Bangli I Putu Gede Pertama Pujawan  dikutip dari website KPU Bangli, Sabtu.

Baca juga: KPU Bali pastikan penyelenggara dilengkapi APD setiap tahapan pilkada


Pengundian dan penetapan nomor urut yang dilakukan secara terbatas, Kamis (24/9/2020), bertempat di areal parkir KPU Bangli, yang disaksikan oleh dua orang dari Bawaslu Bangli dan lima orang dari KPU Bangli.

KPU Bangli melakukan berbagai tahapan dalam pengundian nomor urut pasangan. Pertama, mekanisme pengambilan nomor urut mula-mula mengambil undian untuk menentukan siapa yang pertama kali mengambil nomor urut.

Berdasarkan hasil undian, pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-Wayan Diar yang pertama kali mengambil nomor, dilanjutkan dengan pasangan Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata .

Setelah itu, tahap kedua, masing-masing pasangan mengambil nomor urut secara bergantian kemudian kertas undian itu dibuka bersamaan.

"Hasilnya, pasangan Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata mendapatkan nomor urut satu dan pasangan Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar nomor dua," ujar Pujawan.

Setelah pengambilan nomor urut, kedua pasangan calon juga mengucapkan dan menandatangani pakta integritas tentang penerapan protokol COVID-19 selama pelaksanaan tahapan.

Kedua pasangan menyatakan siap diberikan sanksi apabila melanggar protokol COVID-19 tersebut dalam kegiatan kampanye.

"Setelah menandatangani pakta integritas, pasangan calon juga kita persilakan untuk melihat contoh baliho dan spanduk. Hasilnya ada sedikit koreksi dari paslon dua dan hari ini akan kami approve kembali. Koreksinya hanya di bagian pewarnaan saja yang kurang," kata Ketua KPU Bangli.

Dalam websitenya, KPU Bangli juga melaporkan penerimaan awal dana kampanye dari kedua pasangan calon yang masing-masing telah menerima dana Rp1 juta.

Baca juga: KPU Bali larang pendaftaran calon bupati bawa gamelan baleganjur
Baca juga: Komisioner KPU RI ingatkan penerapan protokol kesehatan saat coklit



Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020